Perbankan, Lembaga Pembiayaan & Asuransi

Home

Perbankan, Lembaga Pembiayaan & Asuransi

Sengketa dalam sektor perbankan, lembaga pembiayaan non-perbankan, dan asuransi merupakan bagian dari kompleksitas transaksi keuangan yang melibatkan individu maupun korporasi. Perselisihan dapat terjadi karena wanprestasi kontraktual, dugaan perbuatan melawan hukum, ataupun indikasi tindak pidana dalam proses pembiayaan atau pelaksanaan polis asuransi.

Jenis Sengketa dan Forum Penyelesaian

Konflik di bidang ini dapat diselesaikan melalui dua jalur hukum:

  • Litigasi (Pengadilan):
    Mencakup gugatan wanprestasi, pengajuan Perbuatan Melawan Hukum (PMH), atau sengketa ganti rugi antara nasabah dengan lembaga keuangan/asuransi di Pengadilan Negeri.

  • Non-Litigasi (Luar Pengadilan):
    Penyelesaian melalui mediasi, somasi, atau negosiasi kontraktual antara pihak-pihak terkait untuk menghindari proses pengadilan.

  • Pidana:
    Penanganan laporan atau dugaan tindak pidana, seperti penggelapan dana nasabah, penipuan pembiayaan, atau kejahatan asuransi, melalui jalur kepolisian dan kejaksaan.

Layanan Hukum OHR di Bidang Perbankan, Pembiayaan & Asuransi

Sebagai firma hukum yang mengedepankan profesionalitas dan akuntabilitas, OHR memberikan layanan komprehensif, meliputi:

  • Gugatan Perdata di Pengadilan Negeri

    • Gugatan wanprestasi atas pelanggaran perjanjian kredit atau pembiayaan

    • Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) untuk tuntutan ganti kerugian

  • Pendampingan Litigasi & Non-Litigasi

    • Mewakili klien sebagai Penggugat atau Tergugat dalam perkara perbankan dan asuransi

    • Somasi atau Peringatan Hukum terhadap pelanggaran kontrak

    • Mediasi dengan pihak bank, leasing, atau perusahaan asuransi

  • Pendampingan Pidana

    • Membantu menyusun dan mengajukan laporan polisi atas dugaan:

      • Penggelapan dana

      • Kredit fiktif

      • Fraud asuransi atau penipuan manfaat polis

    • Mendampingi klien sebagai Terlapor, baik individu maupun badan hukum, dalam seluruh tahapan proses pidana

Komitmen Kami

OHR berkomitmen menjadi mitra hukum terpercaya dalam menghadapi konflik dan risiko hukum di sektor keuangan. Dengan pendekatan strategis dan responsif, kami memastikan setiap klien mendapat perlindungan hukum yang objektif, adil, dan menyeluruh.

Butuh pendampingan hukum dalam sengketa pembiayaan atau asuransi? Hubungi OHR untuk solusi hukum yang terstruktur dan profesional.