Home
Kerja Sama
OHR membuka peluang kerjasama layanan hukum bagi individu, pelaku usaha, lembaga, maupun korporasi melalui mekanisme Perjanjian Jasa Hukum yang dirancang secara fleksibel sesuai kebutuhan klien.
Untuk kebutuhan hukum bersifat insidental atau kasus per kasus.
Model ini cocok bagi klien yang memerlukan pendampingan hukum dalam lingkup terbatas, seperti legal opinion, peninjauan kontrak, atau penyelesaian perkara tertentu.
🔹 Pembayaran dilakukan per layanan atau per kasus
🔹 Tidak terikat secara bulanan
🔹 Cocok untuk kebutuhan hukum sesekali
Untuk klien yang membutuhkan layanan hukum secara berkala dan berkelanjutan.
Melalui sistem retainer, OHR menjadi mitra hukum tetap Anda, siap memberikan pendampingan, nasihat, dan tindakan hukum kapan pun dibutuhkan.
Biaya tetap setiap bulan 🔹
Layanan prioritas dan hubungan jangka panjang 🔹
Cocok untuk bisnis, institusi, atau individu dengan kebutuhan hukum berkesinambungan 🔹
Dengan pengalaman luas dalam berbagai bidang hukum dan tim advokat yang berdedikasi, Kantor Hukum OHR hadir untuk memberikan solusi terbaik bagi setiap klien. Komitmen kami terhadap keadilan, integritas, dan profesionalisme menjadikan kami pilihan tepercaya dalam menangani perkara hukum di seluruh Indonesia.




Kami memahami bahwa klien memiliki berbagai pertanyaan sebelum memutuskan untuk menggunakan jasa hukum. Di bawah ini adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan kepada tim kami, lengkap dengan penjelasannya.
Kami menyediakan berbagai layanan hukum, seperti litigasi perdata & pidana, hukum keluarga (perceraian, hak asuh anak), hukum ketenagakerjaan, sengketa tanah & properti, hukum perusahaan & korporasi, serta konsultasi hukum umum untuk individu dan pelaku usaha.
Anda dapat mengatur jadwal konsultasi melalui WhatsApp di 0815-7485-9589 atau langsung mengunjungi website resmi kami di www.ohamida.com untuk informasi lebih lanjut.
Ya, kami menjamin bahwa seluruh informasi dan dokumen yang Anda berikan akan dijaga dengan sangat ketat sesuai dengan kode etik profesi advokat.
Tentu saja. Kami memberi keleluasaan bagi setiap klien untuk memilih advokat yang dirasa paling sesuai dan nyaman dalam menangani permasalahan hukum yang dihadapi.
Biaya jasa hukum kami disesuaikan dengan jenis dan tingkat kompleksitas perkara. Namun, kami selalu memberikan estimasi biaya secara transparan di awal dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan klien.
Bisa. Kami menyediakan layanan second opinion bagi Anda yang ingin mendapatkan pandangan hukum tambahan terhadap kasus yang sedang dihadapi, baik yang sedang berjalan maupun yang telah ditangani pihak lain.
Konsultasi Hukum Sekarang